REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK - Sebanyak 17 pelajar muslim Thailand dilarang mengenakan jilbab di Sekolah Wat Nong Chok yang merupakan wilayah mayoritas Muslim di Bangkok. Alasannya, karena sekolah tersebut lokasinya berada di kompleks Budha, ujar pejabat setempat, Selasa (22/3).
Namun pemimpin Islam di Bangkok mengatakan undang-undang Thailand melindungi hak warganya yang Muslim untuk mengenakan jilbab, dan rutinitas Muslim mengenakan jilbab di Masjid dan sekolah dan dimanapun ia berada.
Pelarangan tersebut memicu reaksi mayoritas Muslim yang berada di wilayah tersebut. "Mereka mengatakan jika pelajar muslim ingin belajar (di SMU), mereka dapat memakai jilbab, walaupun siswa telah dipakai mereka untuk pembibitan dan sekolah. Mereka mengatakan bahwa siswa harus mengundurkan diri jika mereka ingin belajar di sekolah," tutur sophee Worasawasdi, guru di Sekolah Islam.
Pejabat sekolah Wat Nong Chok menolak berkomentar terkait pelarangan tersebut. Namun ditegaskan pihak sekolah bahwa pelarangan mengenakan jilbab bagi pelajar perempuan Muslim hanya kesalahpahaman semata.
Sementara beberapa siswa Muslim Thailand tidak berpikir bahwa masalah tersebut bukan masalah besar. Sementara yang lainnya berpendapat berbeda bahwa tidak dapat kembali ke sekolah
Menurut seragam Sekolah Wat Nong Chok, perempuan Muslim tidak diperbolehkan mengenakan syal (kerudung atau jilbab) saat berseragam sekolah. Kementerian Pendidikan Thailand mengeluarkan kebijakan berupa tujuh jenis seragam sekolah, termasuk diantaranya untuk pelajar Muslim.
Sementara pihak sekolah telah mengetahui kebijakan tersebut. Dan memaknai kebijakan tersebut sebagai bentuk kebijakan yang diberikan kepada sekolah. Artinya peraturan kementerian Pendidikan Thailand hanya rujukan, dan semuanya dikembalikan kepada sekolah.
sumber : http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/11/03/23/171762-17-pelajar-muslim-thailand-dilarang-berjilbab-di-sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar